1. Perundingan
Renville
Perundingan Renville dilaksanakan di atas
Geladak Kapal Renville milik Amerika Serikat tanggal 17 Januari 1948. Dalam
perundingan tersebut, pemerintah Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Amir
Syarifuddin. Sedangkan Belanda diwakili oleh Abdul Kadir Widjojoatmodjo. Hasil
perundingan tersebut adalah :
a.
Wilayah
Indonesia diakui berdasarkan garis demarkasi (garis van Mook)
b.
Belanda
tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia sampai Republik Indonesia
Serikat terbentuk
c.
Kedudukan
RIS dan Belanda sejajar dalam Uni Indonesia – Belanda
d.
RI
merupakan bagian dari RIS
e.
Pasukan
RI yang berada di daerah kantong harus ditarik ke daerah RI.
Nasib dan kelanjutan Perundingan Renville
relative sama dengan Perundingan Linggarjati. Balanda kembali melanggar
perjanjian dengan melakukan agresi militer II tanggal 19 Desember 1948.
0 komentar:
Posting Komentar