1. Perundingan
Linggarjati
Perundingan Linggarjati dilakukan pada
tanggal 10 November 1946 di Linggarjati, dekat Cirebon. Dalam perundingan ini,
Indonesia diwakili oleh Perdana Menteri Sultan Syahrir sedangkan Belanda
diwakili oleh Prof. Scermerhorn. Perundingan tersebut dipimpin oleh Lord
Killearn, seorang diplomat Inggris. Berikut ini beberapa keputusan Perundingan
Linggarjati.
a.
Belanda
mengakui secara de facto Republik Indonesia meliputi Jawa, Madur dan
Sumatra.
b.
Republik
Indonesia dan Belanda akan bekerja sama membentuk Negara Indonesia Serikat,
dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang slah satu negara bagiannya adalah
republic Indonesia.
c.
Republik
Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia Belanda dengan Ratu
Belanda sebagai ketuanya.
Dalam perkembangan selanjutnya, belanda
melanggar ketentuan perundingan tersebut dengan melakukan agresi militer I
tanggal 21 Juli 1947.
0 komentar:
Posting Komentar